
Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, melarang masyarakat untuk parkir di bahu jalan dokter Cipto sebelah utara, karena merupakan jalan alternatif.
Analis Kebijakan Muda Dishub setempat, Hari Putra Setiawan mengatakan, di simpang jalan dokter Cipto dan Agus Salim, sebenarnya sudah ada rambu larangan parkir, namun masih ada masyarakat yang membandel.
Direncanakan pada H-3 Lebaran, akan dilakukan rekayasa lalu lintas, untuk penataan parkir dan penertiban lalu lintas, agar masyarakat lebih nyaman.
Hari menambahkan, saat ini pihaknya baru memberikan himbauan saja, dan ke depan akan dilakukan penertiban parkir, dengan melibatkan berbagai unsur, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, dan lainnya. (Ella - Dirhamsyah)