Membludaknya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membuat jajaran Polres Pekalongan Kota menambah personel untuk pelayanannya //
Ramainya pemohon SKCK itu seperti yang terjadi pada Jumat (5/5) disinyalir karena adanya pendafataran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ditambah memang tengah ramainya momen lulusan sekolah yang akan melamar pekerjaan.
Kasat intel Polres setempat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Santosa mengatakan pihaknya telah menambah personel untuk membantu pelayanan SKCK, di mana biasanya hanya dua personel yang bertugas melayani pemohon.
Menurut Santosa penambahan personel dilakukan untuk mempersingkat waktu dan proses penerbitan SKCK sehingga pemohon tidak menunggu terlalu lama.
Santosa menambahkan jika pemohon telah membawa berkas untuk membuat SKCK secara lengkap sebenarnya proses pembuatannya tidak lama yakni berkisar 5 menit. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 4236 |
![]() |
: | 1 |