Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan bekerja sama dengan Yayasan Setara Unicef untuk program perlindungan kekerasan seksual pada anak di lima kabupaten/kota Jawa Tengah.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPA setempat, Nur Agustina sebagai contoh orang dewasa yang berpacaran dengan anak-anak maka berisiko terhadap orang dewasa karena jika terjadi kekerasan atau hubungan seksual masuk kategori yang bisa dipidanakan.
Agustina mengungkapkan karena konteksnya anak maka yang dibutuhkan adalah pendampingan dan advokasi karena mereka dianggap belum mampu mengambil keputusan.
Agustina menambahkan jika terjadi kasus kekerasan dan hubungan seksual pada anak maka harus diatur mekanismenya supaya kepentingan bagi anak harus didahulukan. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4363 |
![]() |
: | 2291 |
![]() |
: | 1 |