
Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah Kota Pekalongan, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah akan melakukan penagihan door to door.
Apalagi menurut Kepala Bidang PBB dan BPHTB DPPKAD setempat, Dede Umi Hani, hingga saat ini masih terdapat pokok piutang sebesar 5 milyar masa pajak 2016 yang belum terbayar.
Kepada Radio Kota Batik, Dede menjelaskan, jika dilihat dari penerimaan yang teralisasi hingga jatuh tempoi 30 September 2016, masih banyak potensi PBB yang belum terealisasi.
Dede Umi Hani menambahkan, optimalisasi penagihan akan terus dilakukan, apalagi jika sudah tanggal jatuh tempo pembayaran.
(Regina - Dirhamsyah)