
Kapolda Jawa Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Jawa Tengah, apabila menjadi korban dari Kanjeng Dimas, diharapkan segera melapor ke Polsek dan Polres setempat.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada laporan korban penipuan Dimas Kanjeng di wilayah Jawa Tengah.
Menurut Condro Kirono, pihaknya tidak mendirikan posko pengaduan korban Kanjeng Dimas, namun posko pengaduan bisa langsung ke Sentra Pelayanan di Mapolsek maupun di Mapolres setempat.
Condro menambahkan, untuk wilayah Jawa Tengah hanya ada korban pembunuhan di Wonogiri dan temuan kendaraanya di Solo, namun sampai sekarang belum ada laporan masalah tersebut.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)