Dinparbudpora Kota Pekalongan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tegal menyosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan Cukai Hasil Tembakau melalui Festival Seni Kota Pekalongan Tahun 2023.
Dengan mendatangkan band ternama ibu kota, NaFF Band sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar di Lapangan Mataram, Minggu (18/6) ini sukses menyedot antusias masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya.
Konser NaFF di Lapangan Mataram ini digelar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sehingga masyarakat bisa menikmatinya secara gratis.
Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid berharap dengan dibalut gelaran seni maka pesan untuk gempur rokok ilegal ini bisa tersampaikan pada masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menjual atau membeli rokok illegal. Selain merugikan negara karena tidak ada cukainya juga lebih berbahaya bagi kesehatan sebab tidak diketahui komposisinya.
Di tengah-tengah sosialisasi gempur rokok ilegal Wali Kota mengimbau agar rokok yang legal pun juga harus dijauhi anak-anak karena memang belum boleh mengkonsumsinya. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4422 |
![]() |
: | 1834 |
![]() |
: | 1 |