Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, meminta para bakal calon anggota lgislatif atau (Bacaleg), untuk segera memenuhi persayaratanya yang belum lengkap,paling lambat 9 Juli mendatang.
Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU setempat, Fajar Randi Yogananda mengatakan, pihaknya telah melakukan, verifikasi adminitrasi sebanyak 494 bacaleg .
Menurut Fajar, dari jumlah tersebut, per hari Senin 3 Juli 2023, bacaleg yang sudah memenuhi persyaratan baru sekitar 12 %, sementara yang lainnya belum melengkapi kekurangan persyaratannya.
Fajar menyebutkan, kebanyakan persyaratan yang belum terpenuhi, rata-rata adalah surat keterangan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba, serta surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri setempat.
Fajar menambahkan, untuk parpol yang akan melakukan perbaikan diberi kesempatan, dimana dokumen persyaratan tersebut, bisa dikirim lewat aplikasi silon atau diantarkan lagi berkasnya sampai 9 Juli mendatang. Jika tidak dilakukan perbaikan hingga tenggat waktu tersebut , maka statusnya dinyatakan gugur dan tidak bisa ikut tahap selanjutnya atau dinyatakan belum memenuhi syarat. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3912 |
![]() |
: | 1 |