
Sejak awal tahun hingga Juni 2023 sesuai data dari Polres Pekalongan Kota ada 25 kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap di wilayah hukumnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Khrisna Anggara menyebutkan dari kasus tersebut terdapat lebih dari 30 tersangka yang didominasi sabu, ganja, dan obat-obatan golongan G.
Khrisna menyampaikan jumlah laporan pada semester awal tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan jumlah kasus tersebut hanya pada tersangka yang tertangkap oleh petugas. Di luar itu diyakini masih banyak kasus yang belum ditemukan.
Khrisna berharap masyarakat juga turut berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar dengan cara berkoordinasi bersama pihak BNN. (Ozy)