Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan berencana membuat naskah akademik tentang tradisi Lopis Syawalan milik masyarakat Krapyak dan mendaftarkannya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memperoleh status penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Dalam rangka proses penyusunan naskah yang akan diterbitkan menjadi buku tersebut Dinparbudpora menggelar FGD di aula Kelurahan Krapyak, Kamis (6/7).
Kepala Dinparbudpora setempat, M. Sahlan menyampaikan acara tersebut turut mengundang berbagai pihak seperti OPD terkait, akademisi, maupun tokoh masyarakat guna melakukan klarifikasi data dan penjaringan informasi baru mengenai asal muasal tradisi Lopis Syawalan.
Menurutnya Pemerintah Kota Pekalongan konsisten menjalankan Perda pemajuan kebudayaan daerah berupa pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal.
Buku yang menjadi syarat utama pendaftaran warisan budaya tak benda ini ditulis oleh Achmad Ilyas, warga asli Krapyak yang sebelumnya juga pernah menulis buku Industri Batik Pekalongan Pergulatan Tanpa Akhir. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3864 |
![]() |
: | 1 |