Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan sejak Agustus 2021 telah mengembangkan perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik berbasis risiko.
Kepala DPM-PTSP setempat, Beno Heritriono mengatakan OSS-RBA ini adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha atau kegiatannya berdasarkan besarnya modal, tingkat potensi terjadinya cedera atau kerugian.
Beno menjelaskan perijinan elektronik berbasis risiko ini terbagi menjadi 4 klasifikasi yaitu usaha dengan risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan risiko tinggi. Jadi semakin rendah risikonya semakin mudah perijinannya.
Beno menambahkan data dari OSS-RBA hingga saat ini paling banyak usaha dengan risiko rendah mencapai 4.996 perijinan atau 67%, menengah rendah 707 (10%), menengah tinggi 1.233 (17%), risiko tinggi 465 (6%). (Ella - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3554 |
![]() |
: | 1 |