Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 2007 Pendidikan Agama dan Keagamaan menempatkan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) sebagai sub sistem pendidikan nasional non formal yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam membaca, menulis, memahami, dan mengamalkan kandungan Al Quran.
Sejauh ini keberadaan TPQ secara nyata telah menjadi sarana pengajaran Al Quran bagi masyarakat terutama kalangan anak-anak. Seperti halnya TPQ di Kota Pekalongan yang terus berupaya memberikan dan memperkuat kualitas pendidikan yang baik bagi para santrinya.
Menurut Pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Quran (Badko LPQ) setempat, RM. Firdaus dari tahun ke tahun perkembangan TPQ Kota Pekalongan semakin pesat, tercatat saat ini ada 212 TPQ, 1.976 guru atau pengajar, dan 38.913 santri. Metode pembelajaran dan program kegiatan TPQ juga beragam disesuaikan masing-masing TPQ.
Firdaus berharap ke depan TPQ mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dalam membaca Al Quran dan meningkatkan pengembangan kurikulum, mewujudkan mutu pembelajaran, serta meningkatkan manajemen lembaga. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3670 |
![]() |
: | 1 |