Jasa Raharja Cabang Pekalongan, hingga Januari sampai September 2016, telah membayarkan santunan sebesar 36 milyar, dengan rincian untuk santunan yang diberikan ke keluarga yang meninggal dunia sebesar 21 milyaran dan untuk korban luka – luka sekitar 14 milyar.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Saptana, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pada 2015 lalu, dalam jangka waktu selama satu tahun, Jasa Raharja hanya membayar santunan sekitar 17 milyaran saja.
Menurut Sapatana, hal tersebut bukan berarti untuk angka kecelakaan mengalami peningkatan, karena berdasarkan hitungan dari pihak Jasa Raharja, untuk saat ini hanya jumlah korban saja yang mengalami peningkatan.
Saptana menambahkan, pada periode yang sama tahun 2015 perbulannya sekitar satu milyar rupiah. Pihak Jasa Raharja membayarkan santunan sebesar 17,4 milyar rupiah.
(Opiex Jeng – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4060 |
![]() |
: | 1 |