Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan terus melakukan inovasi untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menuturkan saat ini masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan secara mandiri melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kantor Disdukcapil setempat.
Dokumen tersebut di antaranya KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kutipan Akta Lahir, Kutipan Akta Kematian, dan surat keterangan lainnya.
Menurut Hariyadi keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan yang dibutuhkan sewaktu-waktu.
Hariyadi menambahkan untuk sementara pihaknya baru memiliki satu mesin ADM. Nantinya juga akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) jika sudah selesai pembangunannya. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3445 |
![]() |
: | 1 |