Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan menggelar workshop penyusunan struktur dan skala upah yang diikuti 30 perusahaan di Ruang Buketan Setda setempat, 10-11 Juli 2023.
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengungkapkan kondusivitas perusahaan dapat tercipta di antaranya melalui sistem penggajian yang proporsional.
Guna memahami penyusunan struktur dan skala upah sesuai peraturan perundang-undangan, kegiatan ini menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, dan PT. Marguna Tarulata Astagina Pil Kita Farma Semarang – Kendal.
Sri Budi mengaku di Kota Pekalongan belum seluruhnya perusahaan menerapkan hal tersebut. Untuk itu pihaknya terus mendorong pemangku kebijakan di masing-masing perusahaan agar segera menentukan struktur dan skala upah.
Sri Budi menambahkan struktur dan skala upah ditentukan dari masa kerja, pendidikan, kompetensi, dan jabatan sehingga ada perbedaan pengupahan.
Harapannya bagi perusahaan yang mempekerjakan karyawan lebih dari satu tahun mampu menyesuaikan ketentuan tersebut dengan kemampuan dan produktivits perusahaan. (Ula - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3136 |
![]() |
: | 1 |