
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan selama Januari - Juni 2023 tercatat sebanyak 67.971 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.
Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Pekalongan, Kavita Sari Agustiningtyas mengatakan jumlah tersebut mencapai 82,05% dari target tahunan.
Kavita merinci wajib pajak yang telah melaporkan SPT terdiri dari 63.585 orang pribadi dan 4.386 wajib pajak badan.
Kavita menambahkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT secara online mencapai 92,63% sementara yang datang langsung atau secara offline sebanyak 7,37%. (Ella - Ozy)