Pemerintah Kota Pekalongan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat bersepakat melakukan kerja sama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kesepekatan bersama dilakakukan di Aula Kejari, Kamis (20/7).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah menyampaikan kesepakatan ini adalah perpanjangan dari kerja sama tahun sebelumnya. Adapun bentuk kerja sama ini berupa pendampingan atau surat kuasa khusus jika ada permasalahan baik di dalam atau di luar pengadilan.
Anik menjelaskan Kejari dapat memberikan masukan atau legal standing dalam perencanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan OPD terkait dan jika ditemukan masalah dalam pelaksanaannya maka Kejari juga dapat memberikan pendampingan hukum untuk menangani permasalahan tersebut sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam acara tersebut Wali Kota hadir bersama seluruh Kepala OPD Kota Pekalongan untuk menyaksikan jalannya proses penandatanganan kerja sama. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3898 |
![]() |
: | 1 |