
Berdasarkan Permensos No. 28 Tahun 2018 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) memiliki tugas untuk membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial dari tingkat pusat, provinsi, daerah, hingga kecamatan.
Koordinator TKSK Pekalongan Barat, Agung Syam Nugroho mengatakan masalah sosial yang mendominasi di wilayahnya meliputi ODGJ dan lansia terlantar.
Tercatat hingga Juli 2023 ada 6 ODGJ, 4 lansia terlantar, 2 PGOT, dan 1 anak jalanan, serta 1 balita terlantar di Pekalongan Barat.
Agung menambahkan penanganan yang dilakukan terhadap temuan masalah sosial di Kecamatan Pekalongan Barat adalah memukan solusi permasalahan yang sesuai dengan kebutuhan. (Vita - Ozy)