Sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 lalu program Satu Data Indonesia (SDI) menjadi upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan sumber data yang valid dan akurat.
Kepala BPS Kota Pekalongan, Rahyudin menjelaskan untuk merealisasikan program tersebut pihaknya bekerja sama dengan Bappeda dan Dinkominfo setempat untuk melakukan upaya jemput bola. Ia menargetkan implementasi SDI di Kota Pekalongan dapat terwujud pada tahun 2024 nanti.
Rahyudin mengungkapkan SDI ditentukan dengan 4 standar, yakni meta data, sumber referensi, kode wilayah, dan interoperabilitas atau kemudahan dalam mengakses data.
Menurutnya SDI merupakan bagian dari kebijakan tata kelola data pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan data yang seragam, berkualitas, mudah diakses, dan terstruktur di seluruh OPD tingkat daerah. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3113 |
![]() |
: | 1 |