Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot yang memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2023.
Penyerahan SK dan THT dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid didampingi Wakil Wali Kota Salahudin, dan Plh. Sekretaris BKPSDM setempat, Titik Wahyuni di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (26/7).
Dari 15 ASN tersebut terdiri dari 5 guru jenjang SD maupun SMP, 5 perangkat kelurahan, dan 5 pegawai OPD dari Dinas Pendidikan, Dinperpa, BPKAD, Dinsos P2KB, dan DPMPTSP. Masing-masing juga mendapatkan tali asih dari KORPRI Kota Pekalongan sebesar Rp 1 juta.
Wakil Wali Kota Salahudin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pensiunan ASN ini atas pengabdian dan sumbangsih mereka yang telah membantu membangun Kota Pekalongan melalui berbagai bidang yang ditekuninya selama ini. Menurutnya meski sudah pensiun tetapi mereka didorong masih bisa tetap berkiprah dan mengabdi di tengah masyarakat.
Salahudin menjelaskan jika nantinya mereka masih diberi kepercayaan oleh masyarakat di sekelilingnya maka diharapkan para pensiunan ini bersedia menerima kepercayaan itu dan menjadikan ilmu-ilmu yang didapatkan selama mengikuti berbagai diklat di pemerintahan bisa digunakan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat. (Dian - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3484 |
![]() |
: | 1 |