Selama Operasi Patuh Candi (OPC) 2023 berlangsung 10-23 Juli 2023 Satlantas Polres Pekalongan Kota setidaknya telah menindak 2.000an kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Dua ribuan kendaraan yang ditindak ini sebanyak 1.796 kendaraan ditindak dengan tilang elektronik dan 470 kendaraan lainnya ditindak dengan tilang konvensional.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Koyim Maturrahman mengatakan untuk tilang konvensional atau tilang di tempat biasanya setelah ada pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm atau menggunakan knalpot brong akan ditemukan pula sejumlah pelanggaran lain seperti masa berlaku STNK habis.
Kasatlantas menambahkan adapun hasil selama OPC 2023 ini didominasi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 1.602 pelanggar, marka atau rambu 100 pelanggaran, knalpot tidak standar atau brong 72 pelanggaran, dan pelanggaran lain seperti parkir, Over Dimensi Over Loading (ODOL), spion, dan bonceng tiga sebanyak 22 pelanggaran. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3497 |
![]() |
: | 1 |