Satlantas Polres Pekalongan Kota memusnahkan puluhan knalpot tidak berstandar atau knalpot brong hasil sitaan Operasi Patuh Candi (OPC) 2023 yang digelar pada 10-23 Juli 2023.
Pemusnahan knalpot brong dilakukan oleh Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Koyim Maturrahman dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian dalam konferensi pers di Satlantas setempat, Rabu (26/7).
Kasatlantas Koyim mengatakan memang sesuai instruksi knalpot yang tidak sesuai standar pabrik harus disita dan pengendara diharuskan mengembalikan knalpotnya pada knalpot standar.
Kemudian melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) knalpot brong diserahkan ke Satlantas untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kasatlantas menambahkan adapun barang bukti pelanggaran dalam OPC ini meliputi 393 STNK, 58 SIM C, 37 SIM A dan SIM B, 16 sepeda motor, dan 72 knalpot brong. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4033 |
![]() |
: | 1 |