Kota yang disebut layak anak bukan berarti tanpa ada masalah sama sekali tetapi bagaimana kota tersebut mampu menanggapi persoalan yang dihadapi atau yang berdampak pada anak.
Untuk memastikan hal tersebut tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Tim Perlindungan Anak UNICEF menyambangi Kantor Wali Kota Pekalongan, Rabu (26/7).
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Ciput Eka Purwianti menyampaikan ucapan selamat kepada Kota Pekalongan yang mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Meski demikian pihaknya tetap mendorong agar Kota Pekalongan dapat meraih kategori Utama di tahun depan dengan melakukan revisi dan upaya strategis untuk menaikkan level tersebut.
Ciput berharap Kota Pekalongan dapat menghadapi persoalan anak dengan respon yang cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi serta berprinsip pada kepentingan yang terbaik bagi anak. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3160 |
![]() |
: | 1 |