Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pemalang berkunjung ke Dinkominfo Kota Pekalongan untuk mendapatkan informasi pengelolaan LPPL Radio Kota Batik di Ruang Meeting Dinkominfo Kota Pekalongan, Kamis (27/7).
Selain itu mereka juga mempelajari Keterbukaan Informasi Publik dan Statistik yang dikelola Dinkominfo Kota Pekalongan.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan prinsip yang dilakukannya yakni saling berbagi informasi dan pengalaman antar pemerintah daerah sehingga daerah yang lain pun ikut membaik pengelolaannya.
Sementara itu Plt. Dinkominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo mengungkapkan yang mendasari pihaknya berkunjung yaitu pembentukan Perda LPPL Radio Kota Batik lebih dahulu daripada Perda LPPL Swara Widuri. Saat ini Pemkab Pemalang tengah membuat Peraturan Bupati terkait LPPL yang dikelola sehingga dengan ilmu yang didapatkan bisa diterapkan di tempatnya.
Joko menargetkan Perbup LPPL Swara Widuri bisa segera terwujud sehingga awal tahun 2024 nanti bisa diterapkan. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3641 |
![]() |
: | 1 |