Kerap dijadikan tempat kongkow kalangan muda jalur keluar masuk tol Pekalongan-Batang atau exit tol di Jl. Alf Arslan Djunaid dinilai rawan pelanggaran lalu lintas. Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Koyim Maturrahman. Ia menengarai jalur tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi balap liar anak-anak dan pelajar.
Aktivitas balap liar ini pula yang selanjutnya berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas. Seperti diungkap AKP Koyim pelanggaran lalu lintas paling dominan di jalur tersebut berupa sikap abai pengendara yang tidak mengenakan alat perlindungan diri terutama helm.
Selain itu kuat diduga pula kendaraan yang ditumpangi anak-anak tersebut tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Bahkan kerap dijumpai penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik.
Atas kejadian itu Kasatlantas mengimbau agar masyarakat tidak mengabaikan aturan berlalu lintas. Sebab penetapan peraturan lalu lintas pada dasarnya merupakan upaya prefentif yang dilakukan oleh negara guna menjaga keselamatan warga dari dampak fatal kecelakaan. (Kharisma - Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3138 |
![]() |
: | 1 |