Upaya pemerintah memberikan penghargaan kepada jemaah haji kian diseriusi. Seperti telah direncanakan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia para jemaah haji asal Indonesia akan diberi sertifikat haji.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menyampaikan sertifikat haji merupakan bukti bahwa penerima sertifikat telah benar-benar melaksanakan ibadah haji.
Meski demikian sercara teknis Kasiman menjelaskan penyerahan sertifikat haji akan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing KBIH di Kota Pekalongan. Ia menyebutkan beberapa KBIH tersebut adalah KBIH Assalamah Kopena, KBIH Yayasan Assalamah, KBIH Aisiyah, dan KBIH Al Fairuz.
Kasiman menambahkan terkait jemaah haji mandiri sertifikat haji akan diserahkan oleh Kemenag di masing-masing wilayah. Ia juga menegaskan pengambilan sertifikat haji tidak dipungut biaya alias gratis. Jemaah cukup membawa bukti identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya. Pengambilan juga bisa diwakilkan kepada pihak yang mendapat wakalah. (Vita - Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3990 |
![]() |
: | 1 |