Bea Cukai Tegal bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan mengumumkan pemenang lomba video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) pemberantasan rokok illegal, Jumat (28/7).
Sebelum diumumkan pemenang, Bea Cukai Tegal memberikan sosialisasi tentang sinau cukai kepada para peserta yang ikut membuat video ILM.
Humas Bea Cukai Tegal, Bambang Kristiawan mengumumkan Juara 1 diraih Keisha Izumi dari SMAN 1 Kota Pekalongan dengan karya berjudul “Keliru” memperoleh skor 520 mendapat uang pembinaan Rp 3 juta.
Juara 2 diraih 3 Dara berjudul “Dari Kita untuk Indonesia” dengan skor 518,33 mendapat uang pembinaan Rp 2,25 juta, dan Juara 3 diraih Velvea Studio dengan judul “Mari Berantas Rokok Ilegal” dengan skor 510 mendapat uang pembinaan Rp 1,5 juta. Selain uang pembinaan pemenang juga mendapat piagam penghargaan.
Sementara itu peraih Juara pertama, Keisha Izumi mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara karena telah mengadakan lomba tersebut. Ia berharap video yang dibuatnya bisa bermanfaat untuk penonton.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinkominfo setempat, Tukijo menambahkan hadiah lomba bisa diambil di kantor Dinkominfo Kota Pekalongan pada 1 Agustus 2023. Ia berharap video yang dibuat para peserta bisa menjadi pelajaran bagi penonton agar tidak membeli maupun mengkonsumsi rokok illegal. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3483 |
![]() |
: | 1 |