Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pembayaran Pajak Restoran dan Rumah Makan. Tercatat hingga Juli 2023 PAD Pajak Restoran di Kota Pekalongan mencapai Rp 10,8 miliar atau 70% dari target Rp 15,5 miliar rupiah tahun ini.
Kepala BPKAD setempat, Doyo Budi Wibowo menjelaskan PAD ini didapat dari restoran atau rumah makan yang telah memasang tapping box. Sehinnga ke depan pihaknya akan memasifkan penggunaan tapping box di restoran untuk mendulang PAD.
Doyo menambahkan peran PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah bertumpu pada sektor pajak. Menyikapi hal itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bagi Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajibannya. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3464 |
![]() |
: | 1 |