
Sejak awal tahun hingga akhir Juli 2023 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal bekerja sama dengan jasa paket telah melakukan 81 kali penindakan peredaran rokok ilegal di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC setempat, Muhammad Aflah Heriyudi menyebutkan dari penindakan tersebut total ada 8,4 juta batang rokok dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 10 miliar, dan penemuan terbanyak ada di wilayah Brebes sebagai jalur distribusi pantura sehingga merugikan negara hingga Rp 6,9 miliar.
Aflah mengaku penemuan batang rokok ilegal ini menurun bila dibandingkan dengan tahun lalu, disebabkan pihaknya menggencarkan gempur rokok ilegal serta terus melakukan kegiatan operasi yang harapannya dapat mencapai zero kasus.
Aflah menambahkan temuan rokok ilegal tersebut akan dimusnahkan dan pengedar mendapatkan sanksi sesuai Undang-undang No. 39 Tahun 2007. (Naila - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4918 |
Hits Hari ini |
: | 576 |
Pengunjung Online |
: | 1 |