Untuk memberikan perlindungan kerja bagi para Takmir Masjid Mushola dan Lebe non PNS, Pemkot Pekalongan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda setempat meneken perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (28/7).
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi mengatakan kerja sama yang diberikan berupa pemberian Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 2.174 Takmir dan Lebe se-Kota Pekalongan.
Mahbub merinci jumlah tersebut terdiri dari 1.999 Takmir Masjid Mushola dan 175 Lebe non PNS. Selain itu program tersebut juga berfungsi sebagai bentuk implementasi dari PP Nomor 44 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Program JKK dan JKM.
Mahbub menambahkan program ini akan terselenggara selama kurang lebih satu semester ke depan dengan anggaran APBD yang disediakan senilai Rp 150 juta. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4201 |
![]() |
: | 1 |