Pemkab Pekalongan bakal memperpanjang status Siaga Darurat Bencana hingga bulan Februari 2017 mendatang. Perpanjangan status ini sebagai antisipasi bencana yang berpotensi terjadi di wilayahnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bambang Sudjatmiko, mengatakan, sebelumnya status Siaga Darurat Bencana berakhir sejak 18 September lalu, namun karena intensitas hujan terus terun, maka diperpanjang hingga Februari 2017.
Menurut Bambang, bencana yang berpotensi dikhawatirkan akan terjadi di Kabupaten Pekalongan, yaitu Angin, Banjir dan Longsor.
Bambang Sudjatmiko menambahkan, saat ini BPBD terus melakukan koordinasi dengan pihak lain termasuk juga telah menyiapkan jalur evakuasi dan pengunsian.
(Regina – Dirhamsyah)