Satuan Polisi Pamong Paraja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan terus berupaya mencegah dan mengurangi peredaran rokok illegal di wilayahnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah Satpol P3KP setempat, Eko Kristijanto menjelaskan upaya yang dilakukan berupa sosialisasi dan penindakan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Menurutnya hingga Agustus 2023 pihaknya telah melakukan 64 kali sosialisasi dan 2 kali penindakan. Sementara target tahun ini bisa melakukan 96 kali sosialisasi dan 4 kali penindakan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 274 batang rokok ilegal dan rokok elektrik yang jumlahnya masih dalam penyelidikan.
Eko menambahkan pihaknya juga terus melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan secara online melalui jejaring sosial. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4463 |
![]() |
: | 42 |
![]() |
: | 1 |