.jpg)
Pasang-surutnya kehidupan rumah tangga, nampaknya juga membuat kasus perceraian di Kota Pekalongan mengalami pasang-surut. Seperti diicatat Pengadilan Agama Kota Pekalongan, sejak tahun 2018 hingga 2023, jumlah kasus perceraian di kota batik mengalami fluktuasi.
Analis Perkara Pengadilan Agama Kota Pekalongan, Dea Kusuma Wardani menyebutkan, pada tahun 2018, terdapat 589 perkara perceraian. Sementara, tahun 2019 jumlah tersebut mengalami kenaikan, menjadi 604 perkara.
Angka tersebut kembali turun pada tahun 2020, yang hanya terdapat 502 perkara. Sedang, di tahun 2021, kasus perceraian sedikit naik, menjadi 520 perkara. Kemudian pada tahun 2022, kurva masih menanjak ke angka 557 perkara. Hingga akhir Agustus 2023, kasus perceraian yang tercatat sejumlah 348 kasus.
Dea menjelaskan, kasus perceraian yang terlaporkan umumnya berupa cerai gugat. Sementara jumlah kasus cerai talak tidak terlalu besar.
Dea menambahkan, faktor pemicu pengajuan perkara perceraian, di antaranya permasalahan ekonomi, perselisihan atau ketidakcocokan, dan perselingkuhan., (Vita – Ozy - Ribut)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4809 |
Hits Hari ini |
: | 403 |
Pengunjung Online |
: | 1 |