
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan mengajak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah untuk memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis.
Sebagai informasi, PTSL tahun 2023 menyasar 5 kelurahan, yakni Kelurahan Jenggot, Kuripan Yosorejo, Kuripan Kertoharjo, Gamer, dan Sokoduwet.
Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN setempat, Krisnawati menerangkan masyarakat yang ingin mengurus PTSL gratis cukup datang ke petugas kelurahan dengan membawa bukti-bukti kepemilikan tanah.
Krisnawati menambahkan dalam melaksanakan PTSL tak selalu berlangsung mulus. Banyak kendala yang dihadapi petugas di lapangan seperti ketika petugas akan mengukur dan mengurus tanah tersebut keberadaan pemiliknya tidak diketahui. (Adam - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4872 |
Hits Hari ini |
: | 8639 |
Pengunjung Online |
: | 1 |