Jumlah penyandang gangguan jiwa di Kota Pekalongan yang ditangani di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat atau RPSBM fluktuatif.
Kepala Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat Syarizal Munir mengatakan saat ini terdapat 38 orang yang menderita gangguan jiwa dan ditangani di RPSBM.
Kepada Radio Kota Batik Syarizal menjelaskan pelayanan terhadap penderita gangguan jiwa juga dilakukan dengan cara home visit atau kunjungan ke rumah-rumah yang mencapai 25 klien.
Menurut Syarizal pengobatan terhadap orang penyandang gangguan jiwa ini memang membutuhkan dukungan dari keluarga karena pasien harus minum obat semuar hidup dan tidak boleh terlambat.
Syarizal Munir menambahkan penderita gangguan jiwa tidak dapat disembuhkan secara total sehingga petugas dan keluarga pasien harus saling berkomunikasi untuk pengobatan. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4094 |
![]() |
: | 1 |