Jumlah penerimaan uang tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak atau tax amnesty pada triwulan pertama di KPP Pratama Pekalongan sejak Juli hingga akhir September 2016 mencapai 80 milyar.
Kepada Radio Kota Batik Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama setempat Haryo Abduh Suryo Negoro mengatakan nilai penerimaan tax amnesty triwulan pertama ini cukup bagus karena deklarasi harta bersih mencapai 5 triliun.
Menurut Haryo meski penerimaan tinggi namun wajib pajak yang mengikuti tax amnesty triwulan pertama ini baru mencapai 1.084 orang saja.
Haryo menjelaskan nilai tebus setiap triwulan memang berbeda triwulan pertama Juli hingga September sebesar 2 persen, triwulan ke dua Oktober-Desember mencapai 3 persen. Sedangkan triwulan ketiga Januari-Maret 2017 nilai tebusnya mencapai 5 persen.
Haryo Abduh Suryo Negoro menambahkan mengharapkan penerimaan tax amnesty triwulan berikutnya akan meningkat lagi. (Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3937 |
![]() |
: | 1 |