
Menindaklanjuti Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Nomor 5 Tahun 2023, tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, Pemerintah Kota Pekalongan, siapkan rencana pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Kepala Bagian Oganisasi Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Nur Sobah mengungkapkan, saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, guna mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, dan pemberkasan.
Sobah menargetkan, perubahan nama dari Bappeda menjadi Bapperida, akan selesai pada pertengahan Tahun 2024. Pihaknya menambahkan, pembentukan Bapperida merupakan fungsi penguatan dari riset dan pengembangan yang ada pada Bappeda. (Vita – Ribut)