Peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh tiap tanggal 2 Oktober, menjadi momentum bersejarah bagi Kota Pekalongan. Sebab, Kota Pekalongan merupakan inisiator peringatan Hari Batik Nasional.
Untuk alasan itu, Pemerintah Kota Pekalongan menginstruksikan kepada seluruh karyawan di lingkup Pemkot Pekalongan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum, untuk mengenakan pakaian batik selama 1 pekan penuh, atau terhitung sejak 2 – 7 Oktober 2023.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bagian Oganisasi Setda Kota Pekalongan, Nur Sobah berharap, instruksi ini dapat meningkatkan ekonomi para pengrajin batik di Kota Pekalongan.
Selain itu, masyarakat diharapkan mampu memahami makna filosofi dari batik, yang diwariskan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
Sobah menambahkan, peringatan Hari Batik Nasional tercantum dalam Kepres Nomor 33 Tahun 2009 yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. (Vita – Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3962 |
![]() |
: | 1 |