Setoran pajak di wilayah Kota Pekalongan dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di bidang perbatikan, yang diterima Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan, dinilai masih minim.
Pelaksana Harian Kepala KPP Pratama setempat, Haryo Abduh Suryo Negoro, kepada Radio Kota Batik mengatakan, dari ribuan wajib pajak, hanya 3 persen saja UMKM termasuk sektor perbatikan yang membayar pajak.
Menurut Haryo, sebagian besar UMKM di Pekalongan tidak memiliki NPWP, sehingga tidak membayar kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.
Haryo Abduh Suryo Negoro mengharapkan, masyarakat khusunya UMKM Batik peduli terhadap perpajakan, sehingga Kota Batik menunjukan bahwa pengusaha batik juga peduli terhadap pembangunan daerahnya.
(Regina - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3130 |
![]() |
: | 1 |