Tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 di Kota Pekalongan telah berakhir pada 3 Oktober 2023.
Dalam tahapan ini Bawaslu Kota Pekalongan yang memberikan pengawasan dengan ketat menyebut tidak ada pelanggaran.
Ketua Bawaslu setempat, Miftachudin mengatakan memang ada beberapa penggantian bacaleg, dan Bawaslu juga memberikan beberapa rekomendasi. Namun menurutnya hal ini sudah selesai dan tidak ada masalah hingga tahapan berakhir.
Selanjutnya, usai tahapan pencermatan DCT akan ada verifikasi administrasi utamanya bagi calon pengganti yang diajukan partai politik (parpol).
Selama tahapan ini berlangsung Bawaslu akan melakukan pengawalan secara detail dan teliti agar tidak ada kesalahan dan pelanggaran.
Adapun dalam tahapan pencermatan DCT sebanyak 16 partai politik telah menyerahkan dokumennya ke KPU Kota Pekalongan dengan total 389 bacaleg. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3924 |
![]() |
: | 1 |