Implementasikan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023, tentang perlindungan bagi peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan, Pusat Kegiatan Gugus Pendidikan Anak Usia Dini (PKG PAUD) Dabin II Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, akan mengadakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Ketua Panitia Deklarasi SRA – Wanipah mengatakan, kegiatan deklarasi tersebut akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2023, di halaman Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan.
Menurutnya, kegiatan deklarasi SRA, akan diikuti oleh 44 lembaga dari 11 kelurahan di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan, serta Sebagian PAUD di wilayah Pekalongan Barat dan Timur.
Wanipah menambahkan, selain deklarasi SRA, kegiatan tersebut akan dibarengi dengan Festival Anak, yang akan dimulai pada jam 9 pagi, dengan berbagai kegiatan. Seperti fashion show, penampilan drumband dan tari – tarian. (Vita – Ribut)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 4212 |
![]() |
: | 1 |