Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid didampingi Sekda Nur Priyantomo, Kepala Dinarpus Soeroso, dan Ketua Implementasi Aplikasi Srikandi, Agust Marhaendayana di Ruang Jlamprang Setda setempat, Selasa (10/10).
Aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional.
Wali Kota mengungkapkan dengan diluncurkannya aplikasi tersebut pelayanan Kota Pekalongan sudah mulai meninggalkan sistem surat menyurat secara manual dengan menggunakan kertas. Hal ini dilakukan agar ramah lingkungan dan dipastikan bahwa aplikasi ini bisa berjalan lancar. Karena bisa menunjang Kota Pekalongan sebagai salah satu Kota Pintar (Smart City).
Sementara itu Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Soeroso menyampaikan dalam aplikasi Srikandi sudah berisikan lengkap mulai dari draft surat OPD yang diverifikasi oleh atasan langsung. Selanjutnya untuk mengirim ke semua alamat surat dapat dilakukan melalui satu aplikasi tersebut.
Soeroso menambahkan melalui kemudahan aplikasi Srikandi dipastikan tidak ada surat yang hilang akibat belum diarsipkan. Karena sudah terintegrasi dari awal hingga surat diarsipkan. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3675 |
![]() |
: | 1 |