
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dindagkop-UKM Kota Pekalongan hingga 10 Oktober 2023 mencapai Rp 55.325.500 atau 86,45% dari target Rp 64 juta tahun ini.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan, Bambang Saptono menjelaskan pada periode yang sama tahun lalu capaian PAD Metrologi Legal mencapai Rp 51.079.600 dari target Rp 62 juta.
Meskipun target PAD tahun ini dinaikkan namun pihaknya mengaku optimis target dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.
Bambang menambahkan beberapa potensi pendapatan pada Metrologi Legal didapat dari alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengakapnnya (UTTP) di SPBU, Pertashop penyedia jasa laundry pabrik tekstil, toko emas, hingga pasar tradisional. (Vita - Ozy)