Narapidana yang menjalani hukuman karena kasus narkoba masih mendominasi napi yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Pekalongan.
Dari 501 narapidana, 297 napi di antaranya lantaran kasus narkoba. Sementara sisanya merupakan kasus-kasus lainnya, seperti korupsi, teroris dan beberapa kasus kriminal lainnya.
Jumlah tersebut juga diinformasikan bertambah karena Lapas Klas 2A banyak menerima tahanan dari Rutan Pekalongan, Batang dan Pemalang.
Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Klas 2A Pekalongan, Roni Dharmawan, kepada Radio Kota Batik mengatakan, untuk kasus korupsi mencapai 7 tahanan, 194 kasus kriminal, serta 3 kasus teroris.
Roni menjelaskan, jumlah sebanyak 501 warga binaan masih belum over kapasitas mengingat jumlah kapasitas di Lapas mampu menampung maksimal mencapai 719 tahanan.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3071 |
![]() |
: | 1 |