Satpol P3KP Kota Pekalongan rutin mencopoti reklame, baliho partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif yang melanggar aturan. Dari giat yang dilakukan setiap hari setidaknya ada puluhan reklame parpol yang dicopot.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol P3KP setempat, Sugeng Haryadi mengatakan baliho yang dicopot ini karena tidak berizin atau penempatannya tidak sesuai seperti di tiang listrik, tiang telepon, dinding sekolah, perkantoran, dan lainnya.
Ia mengaku menjelang pemilu baliho maupun reklame parpol yang terpasang semakin banyak sehingga dirinya mengimbau agar parpol mematuhi aturan pemasangan.
Sugeng menambahkan penertiban reklame ini setiap hari dilakukan tidak hanya untuk baliho atau reklame milik parpol melainkan juga pada reklame yang melanggar. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3910 |
![]() |
: | 1 |