Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD setempat menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (WK). Oleh karena itu DPRD Kota Pekalongan menggelar uji publik di Ruang Komisi A, Kamis (19/10).
Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, Taufiqurahman sebagai narasumber uji publik berharap melalui Raperda ini bisa membangun karakter masyarakat yang Pancasilais serta cinta tanah air.
Ia menyebutkan melalui Raperda ini berbagai kegiatan akan dilakukan dengan menjunjung 5 asas Pancasila yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.
Adapun beberapa kegiatan untuk mendukung PIP WK di antaranya mendengarkan lagu Indonesia Raya di waktu tertentu secara rutin mengucapkan salam Pancasila, upacara bendera, pembentukan kampung Pancasila, atau kegiatan yang mendukung seperti lomba, outbond, seminar, kesenian, dan lainnya. (Kharisma - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4403 |
![]() |
: | 3637 |
![]() |
: | 1 |