
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan tahun 2023 ini akan mendirikan satu Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) di Kelurahan Pringrejo.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR setempat, Dione Asteria menyebutkan pembangunan TPS3R tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Oleh karena itu sejumlah sarpras pendukung sudah disiapkan. Seperti tersedianya mesin pengolah sampah dan armada pengangkut sampah.
Dione menambahkan TPS-3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan dengan melibatkan peran aktif pemerintah melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. (Vita - Ozy)