Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan nilai penyaluran pinjaman online legal di Indonesia mencapai Rp 20,53 triliun hingga Agustus 2023.
Kepala Kantor OJK Tegal, Novianto Utomo menjelaskan penyaluran tersebut diberikan kepada 13,37 juta akun penerima pinjaman. Sedangkan di Jawa Tengah mencapai Rp 1,6 triliun dengan 1,1 juta peminjam.
Novi menyebutkan dari total nilai pinjaman, sebanyak Rp 8,01 triliun atau 39,05% diberikan kepada sektor produktif. Rinciannya, Rp 3,25 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran, Rp 305,23 miliar ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan, Rp 157,68 miliar ke sektor industri pengolahan, dan Rp 702,47 miliar ke sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum.
Novi menambahkan adapun kerja sama penyaluran oleh pemberi pinjaman institusi pada Agustus 2023 berasal dari 2.196 lembaga jasa keuangan konvensional dengan nilai Rp 5,92 triliun. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4433 |
![]() |
: | 3355 |
![]() |
: | 1 |