Meski saat ini diinformasikan tidak ada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau PJTKI di Kota Pekalongan namun Dinsosnakertrans tetap melakukan pengawasan intens untuk mencegah terjadinya pengiriman TKI secara ilegal.
Kepada Radio Kota Batik Kasie Tenaga Kerja Dinsosnakertrans setempat Heriyu Purwanto mengatakan untuk saat ini perusahaan penyalur tenaga kerja lebih banyak berada di luar daerah.
Sehingga pengawasan dilakukan terpusat oleh propinsi namun demikian secara online Dinsosnakertrans akan melaksanakan melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri atau SISKOTKLN.
Menurut Heryu Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui apakah PT tersebut resmi atau tidak bahkan aktifitas PJTKI serta keberadaan tenaga kerja sendiri. (Tri Handayani - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4398 |
![]() |
: | 1618 |
![]() |
: | 1 |