.png)
Mulai dilaksanakan Uji Kompetensi Guru atau UKG tahun 2016 tidak lagi dilaksanakan secara serentak seperti yang dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. UKG akan diintegrasikan dengan Diklat Guru Pembelajar.
Menurut Kasi Pengembangan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pekalongan Mabruri program ini dikembangkan oleh Kemdikbud pasca UKG tahun 2015 lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru.
Kepada Radio Kota Batik Mabruri mengungkapkan diklat guru pembelajar ini dalam Arti guru disuruh belajar lagi untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa tatap muka maupun online.
Pelatihan ini wajib diikuti oleh seluruh guru yang telah mengikuti UKG tahun 2015 dan harus selasai sebelum bulan November 2016. (Tri Handayani)