
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bekerja sama dengan BPJamsostek setempat melalui APBD telah membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 6.000an masyarakat.
Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Farah Diana menyebutkan 6.000an kepesertaan ini meliputi 817 pekerja rentan, 1.881 perangkat RT/RW, 2.174 petugas keamanan dan lebe non PNS, 274 tenaga kegiatan OPD dan 910 guru harlindung.
Menurut Farah beberapa program manfaat yang didapatkan dalam kepesertaan ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Farah menambahkan dari kepesertaan sinergi Pemkot ini hingga akhir Oktober 2023 tercatat ada 19 klaim yang semuanya merupakan klaim manfaat JKM dengan total Rp 756 juta. (Kharisma - Ozy)